Musyawarah ini dihadiri oleh Fasilitator Kecamatan Bpk. Eko Likmuanto, S.Pd dan Fasilitator Teknik Bpk. Agung Setiya Budi, ST serta Pendamping Lokal Kec. Maron Bpk. Syafi'i. Mereka selaku nara sumber dalam Musdes ini dengan memberikan materi yang akan dibahas dalam Musdes ini antara lain :
1. Sosialisasi MAD Prioritas Usulan dan MAD Penetapan Usulan
2. Pembentukan bidang-bidang sebagai bagian TPK
3. Menyepakati besar insentif pekerja dan tata cara pembayaran
4. Menyepakati jadwal pelaksanaan tiap kegiatan yang akan dilaksanakan
5. Menyepakati sanksi-sanksi yang akan diberlakukan di Desa Suko
6. Menjelaskan mekanisme pengadaan bahan dan alat
7. Menyepakati realisasi sumbangan atau kontribusi masyarakat
8. Menyepakai penggunaan 3% BOP TPK
9. Pembentukan Tim Khusus Pemantau dan Kader Teknik



Tidak ada komentar:
Posting Komentar