Hasil yang diharapkan melalui pertemuan ini adalah :
a. Ditetapkannya usulan kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan,
b. Ditetapkannya usulan dari kelompok perempuan selain usulan kegiatan
simpan pinjam,
c.Terpilihnya calon-calon wakil perempuan yang akan hadir di musyawarah
antar desa prioritas usulan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar